Berita

223

KPU Teluk Bintuni Hadir Sebagai Guru Tamu Suara Demokrasi pada Pemilihan Ketua OSIS SMPN Terpadu Bintuni

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id – Di tengah pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menjadi guru tamu (pemateri) Suara Demokrasi kepada pelajar SMP Negeri Terpadu Teluk Bintuni, sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya KPU Kabupaten Teluk Bintuni dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Kelas Inspiratif Suara Demokrasi dengan memanfaatkan momentum pemilihan OSIS sebagai sarana pembelajaran langsung bagi pelajar untuk memahami praktik demokrasi secara nyata, mulai dari hak memilih hingga pentingnya partisipasi aktif dan bertanggung jawab.  Kegiatan sosialisasi tersebut turut disertai dengan simulasi pemungutan suara, di mana perwakilan KPU Kabupaten Teluk Bintuni secara langsung memperagakan tata cara pemberian suara menggunakan kotak suara dan surat suara, sebagaimana yang diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilu. Simulasi ini disaksikan oleh para pelajar, guru, serta panitia Pemilihan OSIS, sehingga memberikan gambaran nyata tentang proses pemungutan suara yang LUBER JURDIL. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Ansyar, memaparkan materi mengenai makna suara demokrasi, pentingnya menggunakan hak pilih, serta peran generasi muda sebagai pemilih pemula pada Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Ia menekankan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dan menentukan arah kepemimpinan, sekaligus menjelaskan bahwa pemilihan OSIS merupakan miniatur proses demokrasi yang sesungguhnya, sehingga melalui kegiatan ini pelajar diharapkan tidak hanya memahami prosedur pemilihan, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas dalam setiap proses demokrasi. Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran KPU Kabupaten Teluk Bintuni dalam memberikan edukasi demokrasi kepada pelajar. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan serta mampu meningkatkan kesadaran politik sejak usia sekolah. KPU Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, khususnya kepada segmen pemilih pemula, guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni.  


Selengkapnya
108

KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tandatangani dan Serahkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai Wujud Komitmen Kinerja Profesional dan Akuntabel

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Senin, 26 Januari 2026. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni bersama para Anggota KPU, Sekretaris KPU, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja organisasi. Perjanjian kinerja tersebut memuat target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2026. Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen strategis yang memuat komitmen pimpinan dan jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Dokumen ini menjadi dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan dan masyarakat. Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, seluruh jajaran KPU Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat sinergi antarbagian, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kinerja ini juga menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai dasar Berakhlak Aparatur Sipil Negara, khususnya nilai Akuntabel, yang menekankan pada pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta pelaporan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi dalam rangka memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi masyarakat.


Selengkapnya
160

KPU Teluk Bintuni Resmi Tetapkan 57.474 Pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Teluk Bintuni, Senin (8/12/2025). Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 57.474 orang. Penetapan jumlah pemilih tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 30.157 orang dan pemilih perempuan sebanyak 27.317 orang, yang tersebar pada 24 kecamatan/distrik dan 117 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Rincian data tersebut dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Ansyar. Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses strategis yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan profesional. Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Ansyar, menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan dan berjenjang. “Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini merupakan hasil pengumpulan, pencermatan, dan sinkronisasi data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan dan berjenjang dengan mengacu pada data kependudukan terbaru serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. Melalui PDPB, KPU berupaya memastikan data pemilih senantiasa diperbarui sehingga hak pilih warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin,” jelas Ansyar. Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU Kabupaten Teluk Bintuni dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna meminimalisir potensi kesalahan serta meningkatkan kualitas daftar pemilih. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Teluk Bintuni dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Rapat diawali dengan pemaparan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari peserta rapat, sebelum akhirnya dilakukan penetapan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Kodim 1806, Polres, serta Rutan Kelas IIB Kabupaten Teluk Bintuni. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut merupakan wujud keterbukaan dan sinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala, KPU Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui pemutakhiran yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.  


Selengkapnya
176

Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Rapat Koordinasi

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi pada Senin (01/12/2025) dalam rangka memperkuat akurasi data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Rapat ini juga menjadi forum tindak lanjut atas saran perbaikan data dari Bawaslu guna memastikan data pemilih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Anggota dan beberapa staf KPU Kabupaten Teluk Bintuni, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni , dalam rapat tersebut membahas rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, validasi, serta identifikasi potensi permasalahan yang perlu diperbaiki. Diskusi ini menjadi upaya kolaboratif antara kedua lembaga dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Teluk Bintuni. Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap data pemilih terverifikasi dengan benar. “Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan setiap data pemilih terverifikasi secara benar. Kolaborasi dengan Bawaslu juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten.” ujarnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Ansyar, turut menegaskan bahwa pengelolaan data pemilih membutuhkan ketelitian dan tindak lanjut cepat atas setiap temuan. “Kami terus memastikan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan terukur. Setiap saran perbaikan dari Bawaslu kami tindak lanjuti melalui pengecekan data pada SIDALIH, verifikasi lapangan bila diperlukan, hingga penetapan status data pemilih. Langkah-langkah ini penting agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan siap digunakan pada tahapan pemilu berikutnya,” jelasnya. Anggota Bawaslu, Didimus Kambia, menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPU untuk memastikan setiap data pemilih sah, valid, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. “Kualitas data pemilih sangat menentukan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Dengan koordinasi yang intensif, kita bisa meminimalkan kesalahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tegasnya. Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen KPU dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni untuk terus memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu demi tercapainya demokrasi yang adil dan terpercaya.


Selengkapnya
189

Ketua KPU Teluk Bintuni Menjadi Narasumber pada Sosialisasi Peningkatan Demokrasi Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Demokrasi bagi Partai Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni pada Kamis (13/11/2025) bertempat di Aula Pertemuan Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan ini mengangkat materi “Partai Politik sebagai Penggerak Demokrasi” dan diikuti oleh pengurus serta perwakilan partai politik dari berbagai wilayah di Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam pemaparannya, Ketua KPU menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara KPU, pemerintah daerah, dan partai politik untuk mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman partai politik terkait penguatan demokrasi di tingkat lokal. Forum ini juga menjadi wadah dialog strategis untuk membahas tantangan serta peluang pengembangan demokrasi daerah menjelang agenda politik mendatang. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, serta penegasan komitmen bersama dalam upaya memperkuat demokrasi di Kabupaten Teluk Bintuni.  


Selengkapnya
191

KPU dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni Perkuat Sinergi untuk Pemutakhiran Data Pemilih yang Akurat dan Akuntabel

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (12/11/2025) dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan ini membahas berbagai kendala teknis maupun administratif yang muncul dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, serta merumuskan solusi bersama agar data pemilih tetap mutakhir dan valid. Koordinasi ini menjadi wujud komitmen KPU dan Bawaslu Teluk Bintuni dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai dasar penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas. Melalui komunikasi dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap tahapan pemutakhiran data dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni ,Ansyar, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan PDPB. “Kami ingin memastikan setiap data yang dihimpun benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh KPU, serta menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara kedua lembaga dalam mengawal pemutakhiran data pemilih. “Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berlangsung lebih optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan terpercaya sebagai dasar terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Teluk Bintuni.  


Selengkapnya