KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tandatangani dan Serahkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai Wujud Komitmen Kinerja Profesional dan Akuntabel

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Senin, 26 Januari 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni bersama para Anggota KPU, Sekretaris KPU, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja organisasi. Perjanjian kinerja tersebut memuat target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2026.

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen strategis yang memuat komitmen pimpinan dan jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Dokumen ini menjadi dasar pengukuran keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan dan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, seluruh jajaran KPU Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja, memperkuat sinergi antarbagian, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Teluk Bintuni.

Penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kinerja ini juga menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai dasar Berakhlak Aparatur Sipil Negara, khususnya nilai Akuntabel, yang menekankan pada pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta pelaporan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi dalam rangka memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 107 Kali.