Berita

372

Rapat Evaluasi Mingguan Sekretariat KPU Kabupaten Teluk Bintuni

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Evaluasi Rutin sekretariat setiap hari senin yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kab. Teluk Bintuni (Syahid Bin Muzaat) dalam rapat tersebut beliau membahas terkait Kedisiplinan staf dalam menjalankan tugas yang diberikan dan membahas hasil evaluasi minggu sebelumnya. Senin, 30/5/22. . . .  


Selengkapnya
445

KPU KABUPATEN TELUK BINTUNI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN FEBRUARI TAHUN 2022

#TemanPemilih, (Kamis, 01/03/2022), bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Teluk Bintuni, dimulai pada pukul 14.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) yang diikuti oleh Ketua KPU (Herry Arius E. Salamahu), Divisi Data (Regina Baransano), Divisi Teknis Penyelenggara ( Eko Priyo Utomo), Divisi Hukum (Didimus Kambia), Plh Sekretaris (Keny R.A. Kindewara) dan Kasubag Data (Anisa Prasasti) Kemudian diukuti oleh Divisi SDM (Lukman Hasan), dan Sekretaris KPU (Syahid Bin Muzaad) secara Daring . Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 48.859 (Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah berjumlah 26.067 (Dua Puluh Enam Ribu Enam Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 22.792 (Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 24 (Dua Puluh Empat). 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan. 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak enam (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua (0) pemilih yang tersebar di lima (0) kecamatan. 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak 359 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah berjumlah 200 (Dua Ratus) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 158 (Seratus Lima Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) Distrik. Hasil Rapat tersebut disahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni (Herry Arius E. Salmahu).           


Selengkapnya
458

KPU TELUK BINTUNI ADAKAN NONTON PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA SERENTAK 2024 BERSMA WAKIL BUPATI TELUK BINTUNI, INSTANSI TERKAIT DAN PARTAI POLITIK

#TemanPemilih, KPU Teluk Bintuni Saat ini KPU Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Turut hadir Wakil Bupati Teluk Bintuni, stakeholder terkait , Kapolres Teluk Bintuni, Dandim, Partai Politik , Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, dan Pers. #TemanPemilih juga dapat mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara LIVE di Youtube KPU RI #Menujupemilu serentak 2024      


Selengkapnya
335

KPU KABUPATEN TELUK BINTUNI MELAKUKAN RAPAT EVALUASI TIM REFORMASI BIROKRASI

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, telah beberapa kali menerbitkan Peraturan-peraturan  KPU sebagai acuan bagi semua Satker KPU dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Terakhir diterbitkan Peraturan KPU Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota diterbitkan karena Semakin luasnya objek evaluasi dan semakin tajamnya pisau analisis di dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) berdampak pada kebutuhan untuk mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi ke seluruh unit dan satuan kerja paling bawah, Petunjuk Teknis ini sebagai pedoman bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam menjalankan langkah-langkah kerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi dengan ruang  lingkup meliputi evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk memastikan langkah-langkah kerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, hari ini Selasa,08/02/2022 KPU Kabupaten Teluk Bintuni melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan agenda utama pemaparan hasil pengisian Lembar Kerja Evaluasi dan bukti-bukti setiap komponen Reformasi Birokrasi, dalam rapat Evalauasi tersebut dihadiri oleh Anggota Komisioner Divisi SDM (Lukman Hasan), Divisi Hukum (Didimus Kambia), Plh. Sekretaris (Simon Petrus Ayomi), Kasubbag Prodata (Anisa Prasasti) dan Seluruh Staf Sekretariat KPU Kab Teluk Bintuni. Hal yang sama disampaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan RB ini adalah tanggung jawab bersama, harus lebih proaktif dalam menjalankan program RB ini, penilaian tidak hanya pada komponen-komponen RB yang disampaikan serta alat bukti sebagai pembuktian pelaksanaan RB dilaksanakan dengan baik, tapi lebih kepada sebagai acuan bagi KPU Teluk Bintuni dalam mencapai target akhir dari pelaksanaan RB ini yakni Birokrasi yang bersih dan melayani, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada public dan inovasi apa yang dilakukan supaya pelayanan kepada public epektif dan efisien. (humaskpu telbin)


Selengkapnya