Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021

#TemanPemilih, Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kab. Teluk Bintuni menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember 2021 pada hari Kamis, (04/1/2022).

Rapat Pleno Dihadiri Oleh Anggota Komisioner  Divisi Prodata, Divisi Hukum, Divisi SDM, Kasubag Prodata dan Divisi Teknis yang mengikuti secara Daring. Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Desember 2021 di KPU Kab. Teluk Bintuni sejumlah 48.917 pemilih dengan rincian 26.121 laki-laki dan 22.796 perempuan.

Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.

Unduh Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021 Disini


Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 401 Kali.