PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025

Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id - Dalam rangka pemeliharaan dan pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu, KPU Kab. Teluk Bintuni  telah Melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.

Kegiatan pemutakhiran data tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, serta Ketentuan mengenai pemeliharaan dan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Berdasarkan hasil pemutakhiran data dan dokumen yang dilakukan oleh Partai Politik melalui aplikasi SIPOL, KPU telah melakukan rekapitulasi data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang meliputi:

  • Data kepengurusan Partai Politik;

  • Data keanggotaan Partai Politik;

  • Data alamat dan kantor sekretariat Partai Politik; serta

  • Data pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengumuman Lengkap Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 [ KLIK DISINI ]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 191 Kali.