KPU Kabupaten Teluk Bintuni Menghadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni Dalam Rangka Koordinasi Persiapan Tahapan 2024

#TemanPemilih, Kamis, 16/6/22. KPU Kabupaten Teluk Bintuni dalam Hal ini Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni (Herry Arius E. Salamahu) bersama Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Bintuni (Syahid Bin Muzaat) menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yaitu Bapak Johny Artinus Zebua dan Bapak Habibi dalam rangka koordinasi persiapan Tahapan Serentak Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut Pihak Kejaksaan menyampaikan kerjasama dalam penanganan kasus maupun gugatan sebagai pengacara negara kepada KPU Kabupaten Teluk Bintuni namun KPU Kabupaten Teluk Bintuni akan berkoordinasi kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk teknis Kerjasama yang akan dituangkan dalam Penandatanganan MOU. Melihat pada pengalaman sebelumnya, KPU Provinsi mengarahkan untuk dibuat MOU terpusat di Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi kemudian KPU Kabupaten hanya meneruskan kerjasama dengan Kejari Kabupaten Teluk Bintuni atau dibuat perubahan dimana setiap Kabupaten diberikan wewenang untuk membuat MOU sendiri dengan KEJARI.

Kejari Kabupaten Teluk Bintuni mengharapkan ada pertemuan selanjutnya untuk berkoordinasi terkait Pemilu dan tugas- tugas Kejari sebagai pendamping KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 401 Kali.