KPU Teluk Bintuni Tetapkan 56.615 Pemilih Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 56.615 orang pada rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sisar Matiti ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, turut dihadiri oleh Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 1806, Polres , Rutan Kelas IIB, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.
Ketua Divisi Perencananaan, Data dan Informasi KPU Teluk Bintuni, Ansyar, menjelaskan jumlah pemilih terdiri dari 29.724 laki-laki dan 26.891 perempuan yang tersebar di 24 Distrik dan 117 Kampung. Penetapan dilakukan setelah pembacaan rekapitulasi data pemilih dan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Teluk Bintuni.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menegaskan pemutakhiran data pemilih dilakukan rutin setiap triwulan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. “Sebelum pleno, KPU bersama Bawaslu telah melaksanakan Coklit Terbatas (COKTAS) untuk memastikan validitas data di lapangan,” ujarnya.
Sejumlah pihak memberikan tanggapan dan saran dalam pleno tersebut. Kodim 1806 menekankan perlunya sosialisasi rutin di distrik agar data lebih akurat, sementara Polres menyoroti pentingnya validasi agar daftar pemilih dapat dipercaya masyarakat. Bawaslu memberikan apresiasi atas kinerja KPU, namun mengingatkan adanya potensi data ganda dan perlunya penghapusan nama pemilih yang telah meninggal.
Dari sisi kependudukan, Disdukcapil menegaskan bahwa data bersifat dinamis karena dipengaruhi kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk, sehingga sinkronisasi dengan KPU harus terus diperkuat. Dukungan juga datang dari Rutan Kelas IIB yang menyampaikan kesiapannya memperbarui data rutin, serta LMA 7 Suku yang turut mengapresiasi kinerja KPU Teluk Bintuni.
Pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara rekapitulasi kepada peserta rapat, yang secara simbolis diberikan kepada Bawaslu dan Disdukcapil. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Dengan penetapan ini, KPU Teluk Bintuni menegaskan komitmennya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai pijakan penting menuju pemilu yang demokratis dan berintegritas.