Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Teluk Bintuni Lakukan Coktas

Teluk Bintuni, kab-telukbintuni.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Coklit Terbatas (COKTAS) pada Kamis (18/9/2025) sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Kegiatan yang dilakukan di Distrik Manimeri dan Distrik Bintuni ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Teluk Bintuni serta dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Hukum Pengawasan, dan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. 

Pelaksanaan Coktas turut mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni. Ketua dan Komisioner Bawaslu hadir mendampingi jalannya kegiatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel.



Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed AlFajri, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan validitas daftar pemilih. “Pemutakhiran data adalah fondasi dari penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui coklit terbatas ini, kami pastikan data yang dihimpun benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ansyar, menambahkan bahwa Coklit tidak sekadar mencocokkan data, tetapi juga melibatkan proses verifikasi faktual. “Kami memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat tercatat, sekaligus mencegah adanya data ganda atau tidak memenuhi syarat sehingga daftar pemilih akan semakin valid, akurat dan mutakhir, Kehadiran Anggota Bawaslu memberikan pengawasan yang memperkuat integritas kegiatan ini,” jelasnya.

Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Hasna Samal, menegaskan bahwa dasar pelaksanaan COKTAS adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Aturan tersebut menjadi landasan hukum bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Deni Dorinus Airori, menekankan pentingnya sinergi antar penyelenggara pemilu. “Kolaborasi bersama Bawaslu menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi,” jelasnya.

Dengan terlaksananya Coklit Terbatas ini, KPU Kabupaten Teluk Bintuni berharap keakuratan daftar pemilih semakin terjamin serta partisipasi masyarakat terus meningkat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 306 Kali.