Pengumuman

359

Data Pemilih Bekelanjutan 2022

#TemanPemilih, Mace, Pace, Kakak dan Adik semua ayo ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat. KPU Kabupaten Teluk Bintuni sedang melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan. Warga Kabupaten Teluk Bintuni yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, keluarga yang sudah TNI/Polri, dan Keluarga yang sudah meninggal, silahkan mendaftar/melapor/memperbaiki identitas daftar pemilih dengan mengisi formulir https://bit.ly/pdpbKPUKabTelukBintuni


Selengkapnya
532

Sosialisasi Aplikasi LINDUNGI HAKMU

#TemanPemilih, Mace Pace teman-teman pemilih semua sudah tau ka belum? KPU RI sudah mengeluarkan aplikasi baru untuk mengecek torang sudah terdaftar menjadi daftar pemilih atau belum. Aplikasi ini namanya LINDUNGI HAKMU yang bisa torang download di Play Store di HP mace pace teman pemilih semua. diaplikasi ini torang juga bisa tau Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Nasional sampai tingkat TPS, tong juga bisa mendaftar menjadi pemilih dan Lapor pemilih yang tidak sesuai dengan syarat sebagai pemilih. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
394

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022

#TempanPemilih, Jum’at, 1 April 2022 KPU Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret tahun 2022. Rapat Pleno dipimpin oleh Herry Arius E. Salamahu selaku Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni dan diikuti oleh para Komisioner, Plh. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Program dan Data serta Staf dan Para Stakeholder yang diundang. Adapun keputusan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Maret dengan jumlah sebanyak 48.859 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 26.067 pemilihih dan pemilih perempuan berjumlah 22.792 pemilih, tersebar di 24 Distrik.


Selengkapnya
375

PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE FEBRUARI TAHUN 2022

#TemanPemilih, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kab. Teluk Bintuni dengan jumlah pemilih sebanyak 48.859 (Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah berjumlah 26.067 (Dua Puluh Enam Ribu Enam Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 22.792 (Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 24 (Dua Puluh Empat). 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan. 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak enam (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua (0) pemilih yang tersebar di lima (0) kecamatan. 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak 359 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah berjumlah 200 (Dua Ratus) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 158 (Seratus Lima Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) Distrik.


Selengkapnya
492

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2022

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 48.859 pemilih yang tersebar di 24 Distrik, terdiri dari laki-laki sejumlah 26.067  pemilih dan perempuan sejumlah 22.792 pemilih, Rekapitulasi Daftar Pemilih Baru dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 1 pemilih, dengan rincian laki-laki sejumlah 0 pemilih dan perempuan sejumlah 1 pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 59 pemilih, dengan rincian laki-laki sejumlah 54 pemilih dan perempuan sejumlah 5  pemilih.


Selengkapnya
357

Larangan Cuti

#TemanPemilih, segenap jajaran KPU berkomitmen tidak bepergian keluar daerah selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bakohumas/telukbintuni)


Selengkapnya